WartaBulukumba - Pintu ruang rehabilitasi menganga siap menampung komika Fico Fachriza.
Kasus narkoba mengantarkan komika ini ke program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur.
"Iya, direhabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa s, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin, 24 Januari 2022.
Baca Juga: Terancam 4 tahun penjara karena kasus narkoba, Ardhito Pramono minta dirinya direhabilitasi
Mukti menerangkan, Fico akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
"Hasil TAT, 6 bulan rehabilitasi," jelasnya.
Ketentuan itu sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Penyelundup sabu sindikat narkoba jaringan internasional dicokok polisi di Banten
Sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.