Sebanyak 85 jaringan narkotika internasional dan nasional menjadikan Indonesia 'pasar potensial'

- 20 Januari 2022, 20:30 WIB
 Ilustrasi narkotika dan obat-obatan terlarang.
Ilustrasi narkotika dan obat-obatan terlarang. /Pixabay.com/Qimono

"Jaringan nasional yang kami temukan berasal dari sindikat Aceh, Madura, Jawa, Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur," jelas Petrus saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis 20 Januari 2022.

BNN juga mengungkap 769 kasus narkotika sepanjang 2021.

Baca Juga: Polisi sudah kantongi identitas pemasok narkoba ke komika Fico Fachriza

Dari ratusan kasus tersebut, BNN telah menangkap 1.109 tersangka yang kini sudah diproses secara hukum.

"Para tersangka kini telah diproses secara hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Selain itu, BNN telah menyita barang bukti narkotika secara besar-besaran. Dari hasil penyitaan tahun lalu, BNN menyita ganja dengan total massa 115 ton dari 50 hektar lahan ganja, 3.316 ton metamfetamin, dan 191.575 butir ekstasi, serta beberapa jenis narkotika lainnya.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah