Sebanyak 85 jaringan narkotika internasional dan nasional menjadikan Indonesia 'pasar potensial'

- 20 Januari 2022, 20:30 WIB
 Ilustrasi narkotika dan obat-obatan terlarang.
Ilustrasi narkotika dan obat-obatan terlarang. /Pixabay.com/Qimono

WartaBulukumba - Indonesia darurat narkoba! Puluhan jaringan narkotika ninternasional dan nasional 'betah dan nyaman' menjadikan Indonesia sebagai 'pasar potensial'.

Terungkap sebanyak 85 jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia merupakan jaringan nasional maupun internasional.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Kamis 20 Januari 2022, Data itu diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose.

Baca Juga: Terancam 4 tahun penjara karena kasus narkoba, Ardhito Pramono minta dirinya direhabilitasi

Ia membeberkan bahwa sepanjang 2021 peredaran narkotika di Indonesia masih marak.

Tercatat, rentang Januari hingga Desember 2021 sedikitnya BNN membongkar 85 jaringan narkoba.

Total aset yang berhasil disita seluruhnya adalah 108,3 miliar rupiah dari 14 kasus dan 16 tersangka.

Baca Juga: Penyelundup sabu sindikat narkoba jaringan internasional dicokok polisi di Banten

Petrus juga merinci mayoritas jaringan narkoba yang terungkap merupakan yang bergerak secara nasional dengan 61 jaringan, sementara sisanya jaringan mancanegara.

"Jaringan nasional yang kami temukan berasal dari sindikat Aceh, Madura, Jawa, Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur," jelas Petrus saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis 20 Januari 2022.

BNN juga mengungkap 769 kasus narkotika sepanjang 2021.

Baca Juga: Polisi sudah kantongi identitas pemasok narkoba ke komika Fico Fachriza

Dari ratusan kasus tersebut, BNN telah menangkap 1.109 tersangka yang kini sudah diproses secara hukum.

"Para tersangka kini telah diproses secara hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Selain itu, BNN telah menyita barang bukti narkotika secara besar-besaran. Dari hasil penyitaan tahun lalu, BNN menyita ganja dengan total massa 115 ton dari 50 hektar lahan ganja, 3.316 ton metamfetamin, dan 191.575 butir ekstasi, serta beberapa jenis narkotika lainnya.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah