Modus minta dikerok, pengurus Ponpes di Sumsel ini tega cabuli 5 santriwati

- 19 November 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pexels.

WartaBulukumba - Lagi-lagi kasus cabul dan lagi-lagi melibatkan pengajar yang digelari 'ustadz' oleh anak-anak didik maupun masyarakat.

Teranyar, kepolisian meringkus seorang oknum ustadz yang merupakan pengurus Pondok Pesantren di Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Si pelaku pencabulan berinisial IM, 48 tahun, diringkus polisi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati sendiri dengan modus minta dikeroki.

Baca Juga: BNPT pastikan penangkapan tiga ulama berdasarkan alat bukti

Pelaku diamankan di rumahnya, pada Selasa 16 November 2021 sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan adanya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka.

Ada 5 santriwati Ponpes di Dusun 1, Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas yang diduga menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual itu.

“Tim melakukan pemeriksaan, kemudian berhasil mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” terang Kasat Reskrim, Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Polri sebut Ustadz Ahmad Zain An Najah adalah sepuh jaringan teroris Jamaah Islamiyah

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x