Pengacara Oi minta korban bernama Agustin ikut diperiksa

- 11 November 2021, 22:00 WIB
Putusan penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) menunggu hasil penyelidikan setelah resmi jadi tersangka.
Putusan penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) menunggu hasil penyelidikan setelah resmi jadi tersangka. //PMJ News

WartaBulukumba - Gelinding CPNS fiktif dalam kasus penipuan yang menjerat putri penyanyi lawas Nia Daniaty yakni Olibia Nathania 'menggamit' nama lain.

Kuasa hukum Olivia Nathania (Oi), Susanti Agustina meminta pada penyidik untuk mendalami keterlibatan korban bernama Ibu Agustin dalam perkara tersebut.

Ia membeberkan Agustin memiliki peranan yang sama kuat seperti yang dilakukan Oi.

Baca Juga: Putri Nia Daniaty: 'Saya hanya buka les'

"Saya ingin mengatakan, Oi tidak sendiri, ada keterlibatan dari ibu Agustin dalam hal ini sudah kita serahkan bukti keterlibatannya," kata Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Kamis 11 November 2021.

"Kalau Oi jadi tersangka, saya minta kepada penyidik dan polisi agar bu Agustin juga sebagai tersangka karena dia diduga melakukan hal yang sama. Kita sudah serahkan bukti-bukti itu," jelasnya.

Barang bukti baru yang diserahkan Susanti terkait keterlibatannya dalam kasus CPNS fiktif tersebut berupa aliran dana dan bukti percakapan Susanti sebagai perekrut.

Baca Juga: Korban penipuan CPNS oleh anak artis Nia Daniaty diperiksa polisi

"Bahkan ada beberapa saksi yang menyebut, bahwa kalau ada yang daftar itu mereka (Bu Agustin dan pendaftar) bertemu untuk membahas pembayaran tapi tidak dibagi lagi," imbuhnya

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah