Giliran Kepala BPBD Probolinggo berhadapan dengan penyidik KPK

- 1 November 2021, 16:17 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Instagram.com/@official.kpk

WartaBulukumba - Gelinding kasus yang membelit Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) pun 'menggamit' Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo.

Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo, Rachmad Waluyo (RW) dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin 1 November 2021.

Olah kasus oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RW diduga mengetahui kasus suap seleksi jabatan dan juga gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Probolinggo.

Baca Juga: Giliran 3 mantan ajudan suami Bupati Probolinggo 'digamit' KPK

Mantan Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo tersebut berstatus sebagai saksi dalam melengkapi berkas penyidikan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Hari ini p emeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021,” terang Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin 1 November 2021.

“RW adalah dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota, Jl. Dr. Moch Saleh No. 34, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur," imbuhnya.  

Baca Juga: KPK dalami uang suap ke Bupati Probolinggo melalui camat

Di samping memeriksa Rachmad, tim penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya antara lain, Ajudan Sekda, Edi Suyitno; Fungsional Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Probolinggo, Hardono Prasetyo Adi; Fungsional Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Meda Hajar Aswati dan Pemilik CV Wahyu Anugraha, Muhammad Munif.

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x