Abdul Rozak dan Umi Kalsum diperiksa hampir 3 jam

- 12 Oktober 2021, 19:07 WIB
Ayu Ting Ting dampingi orang tuanya Abdul Rozak dan Ibunya Umi Kalsum bersama pengacaranya Minola Sebayang.
Ayu Ting Ting dampingi orang tuanya Abdul Rozak dan Ibunya Umi Kalsum bersama pengacaranya Minola Sebayang. /Foto: PMJ News/Yeni/

WartaBulukumba -  Abdul Rozak dan Umi Kalsum diperiksa hampir 3 jam.

Kedua orangtua pedangdut Ayu Ting Ting tersebut berstatus saksi pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu. 

Kuasa hukum keduanya, Minola Sebayang mengatakan bahwa pemeriksaan selama 2,5 jam berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Tamara Bleszynski datangi Bareskrim Polri, ia sebut kata 'keadilan'

"Pemeriksaan sudah berjalan dengan baik dan lancar tadi untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan dan untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," kata Minola, dikutip dari PMJ News, Selasa 12 Oktober 2021.

Sebanyak 18 pertanyaan yang ditanyakan penyidik berkaitan dengan pemilik akun Instagram @gundik_empang.

"Semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita. Yang ditanyakan ke ayah Rozak (dan ibu Umi) adalah sesuatu yang dialami, diketahui, dirasakan oleh keduanya maka mereka juga dengan mudah memberikan jawaban,"bebernya.

Baca Juga: Suami Oi menyangkal habis-habisan di hadapan penyidik

Minola menegaskan pemeriksaan baik dari sisi pelapor dan saksi pelapor telah selesai.

Kedepan menurutnya penyidik akan melakukan gelar perkara terkait dengan perkara tersebut.***

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x