WartaBulukumba - Kasus dugaan korupsi pembelian LPG Pertamina sedang menuju proses 'ledakan'.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menggeber pengusutan tuntas terhadap kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait perkara.
Baca Juga: Kasus e-KTP, mantan Direktur PT Sandipala harus berhadapan penyidik KPK
Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung melimpahkan kasus ini ke KPK.
"KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," jelas Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Rabu 6 Oktober 2021.
"Pada proses berikutnya, KPK tentu masih akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi lainnya seperti BPK maupun BPKP untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti," imbuhnya.
Baca Juga: KPK usut kembali kasus pengadaan e-KTP, PNS Kemendagri diperiksa
Menurut Ali, kerjasama antar lembaga ini kerap dilakukan KPK dengan instansi lain. Dia mencontohkan kasus belakangan ini yakni perkara yang menjerat Bupati Nganjuk, KPK bersama-sama Bareskrim Polri.