Pengelola apartemen Pulo Gadung diperiksa terkait prostitusi online anak

- 6 Oktober 2021, 11:04 WIB
Hati-hati Polisi Bongkar Modus Bujuk Rayu Prostitusi Online Anak Bawah Umur, Iming-iming Menjalin Asmara
Hati-hati Polisi Bongkar Modus Bujuk Rayu Prostitusi Online Anak Bawah Umur, Iming-iming Menjalin Asmara /Pexels/Misha Voguel/

WartaBulukumba - Praktik prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur pada sebuah apartemen Sentra Timur yang tampak berdiri kokoh,di Pulo Gadung Jakarta Timur.

Berdasarkan laporan salah satu orang tua korban berinisial MF (17). Kepada polisi, kasus ini akhirnya terbongkar.

Menurut pelapor, sang anak tak kunjung pulang setelah izin bermain bersama temannya pada awal September 2021.

Baca Juga: Seorang pemuda mencuri pakaian dalam tetangganya, demi kepuasan fantasi seksual

Dari informasi tersebut, tim kemudian bergerak dan melakukan penggerebekan. Dan benar, di apartement tersebut ditemukan tiga anak dibawah umur, yakni MF (17), AJ (17), serta SIR (16) yang diduga menjadi korban eskploitasi seksual.

Penyidik. Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dedi menyampaikan bahwa pengelola apartemen menghadiri pemeriksaan pada Selasa 5 Oktober 2021 kemarin.


"Sudah datang kemarin sore, sudah kami periksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta juga diduga terkait pencucian uang

"Ada sekitar 26 pertanyaan, terkait dengan jobdesk dia, mekanismenya bagaimana, serta siapa saja yang bertanggungjawab di tower-tower tersebut," sambungnya.

Dedi mengungkap pihaknya masih mendalami kasus prostitusi tersebut termasuk dengan kemungkinan untuk memeriksa saksi lain yang bertugas di apartemen di bilangan Pulo Gadung, Jakarta Timur.***





Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah