Wow! Ada rekening jumbo sindikat narkoba Rp120 triliun

- 5 Oktober 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/B_A/

WartaBulukumba - Ada sebuah hasil temuan mengejutkan oleh PPATK terkait rekening jumbo sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun

Temuan itu direspon oleh Bareskrim Polri. Melalui Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar muncul pernyataan Bareskrim akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News, Krisno mengatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa meneruskan ke pihaknya ihwal informasi detail temuan rekening jumbo yang dicurigai sebagai pengedar narkoba tersebut.

Baca Juga: Dua napi terlibat jaringan peredaran narkoba Eropa-Indonesia

"Ya, kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK," jelas Krisno di Gedung Bareskrim Polri, Senin 4 Oktober 2021.

Krisno menyatakan pihaknya sebenarnya belum menerima informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut.

"Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Dittipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK," bebernya.

Baca Juga: Perjalanan narkoba dalam speaker menuju Makassar digagalkan Polda Metro Jaya

Krisno menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU. Pasalnya, lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x