WartaBulukumba - Sebuah bus akan melintas melalui Jalan Lintas Tengah Sumatera.
Tim bersiap. Mereka segera meluncur ke Kabupaten Bungo untuk memantau target.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menyelidiki seluruh bus antarkota antarprovinsi yang masuk menuju Provinsi Jambi di Terminal Bungo.
Baca Juga: Polisi gagalkan peredaran ratusan paket ganja dalam karung
Jarum jam tepat menunjuk titik 09.45 WIB saat tim menemukan bus yang dicurigai membawa narkotika golongan I jenis tanaman ganja.
Barang para penumpang digeledah. Akhirnya barang bukti ganja kering ditemukan sebanyak 45 bungkus ganja dengan lakban berwarna kuning. Dan, dimasukkan ke dalam dua buah karung plastik besar berwarna putih serta satu unit handphone yang digunakan pelaku.
Pengiriman narkoba jenis ganja seberat 45 kilogram yang dikirim dari Aceh itu berhasil digagalkan.Satu orang pelaku diringkus petugas gabungan di Terminal Bus Muara Bungo, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Baca Juga: Dua napi terlibat jaringan peredaran narkoba Eropa-Indonesia
"Dalam pengungkapan itu, anggota BNN juga mampu meringkus seorang kurir yaitu berinisial ANP warga Kelurahan Cikundul, Kecamatan, Lembur Situ, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat," tjelas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi Guntur Aryo Tejo, dikutip dari PMJ News, Senin 4 Oktober 2021.