Haris Azhar dan Fatia akan diperiksa Polda Metro Jaya pekan depan

- 5 Oktober 2021, 14:21 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. /YouTube/Sekretariat Presiden

 

WartaBulukumba - Pada Senin sebelumnya 27 September 2021, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat ataupun memiliki bisnis tambang seperti yang dijelaskan oleh Haris dan Fatia dalam sebuah akun YouTube.

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut saat itu.

Baca Juga: Polri memastikan pelaku pembunuhan ibu-anak di Subang segera tertangkap

Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru. Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida sebagai terlapor.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan keduanya atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.

"Iya (surat panggilan telah dikirim), insya Allah minggu depan (diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 5 Oktober 2021.

Baca Juga: KPK usut kembali kasus pengadaan e-KTP, PNS Kemendagri diperiksa

Keduanya akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan. Diharapkan baik Haris Azhar dan Fatia dapat menghadiri pemeriksaan tersebut untuk menerangi biduk perkara tersebut. Yusri menegaskan hal tersebut.

"Sudah saya sampaikan ya, minggu depan mudah-mudahan," pungkasnya.***




Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x