Serangkaian proses penyelidikan pun menggelinding.
Mewakili Kapolres Bulukumba, IPTU Baharuddin S.Pdi., menjelaskan kronologi penangkapan.
Baca Juga: Sandiaga Uno dan kehangatan rumah gadang Minang
Saat penggeledahan badan, dari perempuan NR dtemukan satu saset narkotika yang diduga jenis sabu.
NR mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari MA.
Sat Res Narkoba Bulukumba lantas mengamankan MA. Kemudian menyusul penangkapan terhadap SA, berdasarkan pengakuan dari MA bahwa barang tersebut diperoleh dari SA.
Terduga pelaku SA pun 'bernyanyi'. Ia mengakui bahwa tersebut diperoleh dari seorang berinisial AM. Saat ini terduga AM masih sedang dalam pengejaran.***