Polres Bulukumba Ciduk Kurir Sabu

- 17 Februari 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu /dok/

WartaBulukumba - Pria muda belia itu berinisial AS. Usianya baru 22 tahun. Gerak geriknya mencurigakan.

Sekitar pukul 00.30 Wita dinihari ia ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu, Senin lalu, 15 Februari 2021.

Saat dilakukan penggeledahan di sekujur tubuh dan pakaiannya ditemukan satu saset plastik bening.

Baca Juga: Andi Utta-Andi Edy besok ditetapkan KPU Bulukumba sebagai Bupati dan Wabup terpilih

Diduga benda itu adalah narkotika jenis shabu.

AS adalah warga Dusun Ponci Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. 

Kapolres AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik., melalui Kasat Narkoba AKP Hambali mengatakan kronologi penangkapan terhadap AS bermula pada hari Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Akibat Narkoba Pasangan Bejat Telantarkan Bayinya yang Baru 1 Bulan Sendirian di Rumah

“Berdasarkan hasil interogasi awal AS (22) mengaku bahwa dia hanya berprofesi sebagai kurir yang sedang menunggu pembeli, Saat ini AS (22) dan barang bukti tersebut diamankan di Mako Polres Bulukumba untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Hambali, Rabu 17 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x