Polres Bulukumba bekuk IRT dan 'teman brondongnya' saat pesta narkoba di Jawi-Jawi

- 3 Juni 2021, 14:51 WIB
Pelaku pesta narkoba, HS (48) dan RM (22).
Pelaku pesta narkoba, HS (48) dan RM (22). /Tribrata News Bulukumba

WartaBulukumba - Ibu rumah tangga bersama 'teman brondongnya' ini tidak menyangka akan digerebek petugas.

Malam hari, sekitar pukul 20.00 WITA, Selasa 1 Juni 2021, mereka baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Di dekat tempat duduk yang digunakan kedua terduga pelaku ditemukan satu saset bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Inggris vs Austria, Three Lions menang 1-0 namun kabar buruk bersarang

Dalam interogasi Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, terduga pelaku mengakui kristal putih tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya para terduga diamankan. Dalam interogasi para terduga mengakui bahwa sabu tersebut ia beli dan peroleh dari URI dengan harga Rp1 juta.

HS (48) adalah seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Balana, kelurahan Barana, Kecamatan Makassar Kota Makassar.

Baca Juga: Tan Malaka, di antara pemikiran, penjara, dan pergerakan

Temannya adalah pria berinisial RM 22 warga Pattiroang, Kelurahan Jawi-Jawi, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Tribrata News Bulukumba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x