Polri berjanji hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan transparan di persidangan

27 Juli 2022, 14:58 WIB
Ilustrasi autopsi ulang - Autopsi ulang jenazah Brigadir J diawasi Komnas HAM dan Kompolnas /ANTARA/

WartaBulukumba - Komnas HAM dan Kompolnas mengawasi langsung proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Korban dalam kasus polisi tembak polisi itu terus menyedot perhatian publik di Tanah Air.

Dilansir dari PMJ News pada Rabu, 27 Juli 2022, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir saat ini masih berlangsung.

Baca Juga: Komnas HAM bakal periksa CCTV dan ponsel terkait kematian Brigadir J

Proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Penjelasan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, proses ekshumasi ini dihadiri langsung Komnas HAM dan Kompolnas.

"Proses autopsi ulang ini diawasi langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi Prasetyo kepada awak media pada Rabu, 27Juli 2022.

Baca Juga: Nirina Zubir harap terdakwa mafia tanah dituntut hukuman seberat-beratnya

Dengan dipantau langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas, lanjut Dedi, proses autopsi ulang Brigadir J tidak bisa lagi diintervensi oleh semua pihak. Pasalnya, kedua lembaga tersebut mengawasi dengan independen.

"Ini agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh timsus betul-betul proses pembuktian secara scientific, terintegrasi yang betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan," beberpnya.

Dedi juga memastikan hasil autopsi Brigadir J akan disampaikan di persidangan secara transparan.

Baca Juga: Dugaan penggelapan dana, Bareskrim Polri ungkap 10 perusahaan cangkang ACT

“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai RS dan universitas," ungkapnya.***

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler