Polda Metro Jaya tolak laporan Roy Suryo, Muannas Alaidid membela Menag Yaqut

24 Februari 2022, 22:14 WIB
Politikus Partai Demokrat Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya. /(Foto: PMJ News/ Yeni).

WartaBulukumba - Gaduh ruang publik di seputar volume azan dan nama Menag Yaqut terus menggelinding.

Pakar Telematika Roy Suryo telah melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Februari 2022.

Laporan itu berdasarkan pernyataan Menteri Agama yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. Namun Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo tersebut.

Baca Juga: Satgas BLBI sita aset obligor Kaharudin Ongko senilai Rp630 miliar

"Setelah konsultasi cukup panjang tidak seperti biasanya saya keluar membawa surat tanda laporan, saya hari ini tidak berhasil membawa surat tanda laporan," ucap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini.

Ditakik WartaBulukumba.com dari GalamediaNews.com pada Kamis 24 Februari 2022, melaporkan Yaqut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Meski begitu, Roy mengungkapkan, Polda Metro Jaya memberi penjelasan ada beberapa pertimbangan hingga laporan ditolak.

Baca Juga: Kasus dugaan suap Bupati Langkat nonaktif, KPK periksa seorang Plt dan wiraswasta sebagai saksi

Salah satunya terkait locus delicti atau lokasi kejadian, yang mana Yaqut menyampaikan pernyataan itu bukan di Jakarta, melainkan di Pekanbaru.

Roy pun disarankan untuk melaporkan peristiwa itu ke Polda Riau.

Direktur Eksekutif Komite Pemberantas Mafia Hukum, Muannas Alaidid turut menanggapi polemik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, yang dinilai membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Ditakik dari Bekasi.Pikiran-rakyat.com, Kamis, Muannas Alaidid tampak memberikan pembelaan terhadap Gus Yaqut.

Baca Juga: Polisi ringkus dua oknum filler payudara yang akibatkan wanita tewas di hotel Jakbar

Muannas Alaidid menilai bahwa bukan Gus Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing, melainkan Pakar Telematika Roy Suryo.

"Jelas yang membandingkan azan dan suara anjing itu si Roy Suryo bukan Menag Gus @YaqutCQoumas," kata Muannas Alaidid.

Muannas Alaidid menilai, Roy Suryo telah memanipulasi video wawancara Gus Yaqut dengan memotong durasi aslinya.

Baca Juga: Bupati Probolinggo dan suaminya akan segera disidang, KPK sita aset senilai Rp7 miliar

Ia juga menilai tak ada yang salah dengan pernyataan Gus Yaqut, karena hanya mencontohkan pentingnya pengaturan pengeras suara di lingkungan, termasuk masjid.

"Dalam wawancara itu meski Anda manipulasi dengan potong durasinya, jelas hanya mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," tuturnya.

Muannas Alaidid juga menyebut bahwa Gus Yaqut tidak sekali pun menyebut suara azan, bahkan di video utuhnya.***

 

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler