Habib Rizieq: hanya manusia tidak beragama yang menganggap undangan beribadah sebagai penghasutan

26 Maret 2021, 18:30 WIB
Habib Rizieq Shihab. /Antara//Antara

WartaBulukumba - Eksepsi itu telah dibacakan. Narasi itu telah dihamparkan. Di depan Majelis Hakim, Habib Rizieq secara langsung telah menuangkan uraian.

Namun ada yang berbeda. Kali ini sidang dilakukan offline setelah Majelis Hakim mengabulkan permintaan sidang secara langsung dari Habib Rizieq dan Kuasa Hukumnya. Bahkan tidak ada siaran langsung seperti biasa di kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Habib Rizieq Shihab membeberkan pengakuannya, bahwa kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lantaran dirinya mengundang orang untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Rumah Baca La Curadde tebar virus melalui buku

Dalam eksepsi itu Habib Rizieq bersumpah, bahwa hanya manusia tidak beragama yang menganggap undangan beribadah sebagai penghasutan.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada polisi dan jaksa, segera bertobat kepada Allah SWT sebelum kalian terkena azab Allah," kata dia.

Habib Rizieq menegaskan, undangan itu pun disebar dengan niat baik, yakni mengajak massa untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: BPK mengapresiasi Bulukumba, urutan ke 11 dari 25 kabupaten yang telah menyampaikan LKPD

Dengan argumentasi itu Rizieq menepis tuduhan ajakan untuk hadir dalam acara tersebut untuk melakukan kejahatan.

Penegasan itu dituturkan Habib Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.

Kuasa hukum Rizieq mengonfirmasi eksepsi telah dibacakan. Awak media tak bisa memantau lantaran tak diperkenankan masuk.

Baca Juga: Generasi Baby Boomer yang kaya akan menjadi 'penguasa' cryptocurrency

Rizieq mengganggap aparat kepolisian dan kejaksaan telah melakukan fitnah, karena menyebut undangan maulid sama dengan menghasut orang untuk berbuat kejahatan.

Dia mengakui khawatir, bila ajakan seperti itu dipersoalkan, maka ke depan banyak ajakan beribadah akan dicap serupa.

"Maka saya khawatir ke depan, adzan panggilan salat ke masjid, undangan kebaktian di gereja, imbauan ibadah di pura, klenteng, juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama," kata Habib Rizieq.

Baca Juga: Nadin Amizah kembali tuai sorotan warganet

Terkait isi eksepsi Habib Rizieq, sebelumnya pakar Hukum Tata Negara Refly Harun juga membacakan eksepsi tersebut di kanal YouTube-nya pada Selasa, 23 Maret 2021.

Dalam eksepsi tersebut, Habib Rizieq menilai lima dakwaan yang dituduhkan pada dirinya sangat bermuatan politis.

"Adanya dakwaan kelima yang muncul belakangan semakin meyakinkan bahwa kriminalisasi Maulid sangat politis untuk menghabisi saya dan kawan-kawan," bunyi petikan eksepsi Habib Rizieq.

Baca Juga: Politisi Partai Demokrat sebut dua kader kubu Moeldoko disambar petir di Hambalang

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun mengaku syok mengetahui banyaknya pasal-pasal yang disangkakan pada Habib Rizieq.

"Saya agak syok juga mendengarnya. Pasal-pasalnya makin lama makin banyak," kata Refly Harun dalam kanal YouTube-nya.

Jumat pagi hingga siang situasi di luar sidang juga tampak cukup panas. Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, polisi membubarkan sejumlah massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Salah satu polisi terlapor pembunuhan Laskar FPI tewas kecelakaan

Polisi mendorong massa hingga akhirnya massa mundur berlarian, namun ada dua orang massa pendukung ditangkap petugas. 

 

Pendapat Rocky Gerung dan Arief Munandar

Melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu 24 Maret 2021, Rocky Gerung secara gamblang menguraikan, bahwa Habib Rizieq menjadi umpan untuk mengukur kedalaman politik Islam, ketajaman analisis media dan potensi oposisi.

"Saya lihat HRS akhirnya jadi semacam umpan untuk mengukur kedalaman politik Islam, untuk mengukur ketajaman analisis media dan mengukur potensi oposisi," ungkapnya.

Baca Juga: Walhi Sulsel soroti kinerja pemerintah Sulsel dalam mengelola sampah

Di hari dan platform yang sama dengan kanal berbeda, sosiolog Arief Munandar atau yang akrab disapa Bang Arief, menyentil nama Prabowo Subianto dalam kasus yang tengah menimpa Habib Rizieq.
 
Bang Arief mempertanyakan keberadaan dan peran Prabowo Subianto saat Habib Rizieq tengah menjalani sidang kasusnya.
 
"Di tengah rentetan masalah yang menimpa Habib Rizieq dan FPI, masyarakat bertanya-tanya kembali di mana posisi gerangan Prabowo Subianto," ucap Bang Arief.***

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler