WartaBulukumba - Tewas akibat kecelakaan dialami salah satu personel polisi terlapor kasus pembunuhan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan informasi tersebut.
"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Kamis 25 Maret 2021.
Baca Juga: Daedalus, robot penjelajah gua-gua di Bulan
Tidak ada rincian data personel polisi tersebut. Begitu pun lokasi kejadiannya. Kabareskrim Agus tidak memberikan rinciannya.
Sejak menyentak publik, kasus pembunuhan terhadap enam laskar FPI terus menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari ahli hukum tata negara Refly Harun.
Kasus tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq dalam insiden bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM.50 dibedah oleh Redly Harun di kanal YouTubenya pada 20 Desember 2020.
Baca Juga: Korea Utara luncurkan dua rudal, begini kata mereka
Menurut Refly, kasus yang berkaitan erat dengan pelanggaran HAM ini harus didalami oleh pihak yang berwenang terutama Kabareskrim, yang diharapkannya bersikap kooperatif.