BPK mengapresiasi Bulukumba, urutan ke 11 dari 25 kabupaten yang telah menyampaikan LKPD

- 26 Maret 2021, 05:00 WIB
Bupati Bulukumba Andi Utta
Bupati Bulukumba Andi Utta /WartaBulukumba/Muhlis

WartaBulukumba - Setiap entitas, termasuk pemerintah daerah, wajib menyusun laporan keuangan.

Penyerahan laporan keuangan secara cepat adalah juga berarti salah satu wujud manajemen organisasi pemerintahan daerah yang kokoh.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) memberikan gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan entitas tersebut. LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik (APBD), selain sebagai gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan entitas tersebut.

Baca Juga: Ada ikon baru umat muslim di Kampung Manyake

Sampai di akhir pemeriksaan LKPD, Kepala BPK Sulsel sangat mengapresiasi Pemkab Bulukumba dalam penyusunan dan pelaporan LKPD karena Kabupaten Bulukumba merupakan ke 11 dari 25 Kab/Kota termasuk Pemprov Sulsel yang telah menyampaikan laporan ke BPK.

Tanggung jawab seorang pemimpin berjalan bukan karena lamanya ia menjadi sosok pemimpin tersebut. Tetapi dari kemauan dan tekad yang dibangun demi berjalannya amanah yang diemban.

Bahkan bisa dikatakan pemimpin yang bertanggung jawab adalah pemimpin yang belajar dari pendahulunya.

Baca Juga: Stadion Mattoanging Makassar di tengah polemik, Arsitek Sulsel angkat suara

Paradigma itu oleh Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf punya relevansi dengan dirinya bahwa meski baru dilantik satu bulan yang lalu, namun sebagai Kepala Daerah ia memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan dan melanjutkan roda pemerintahan di Kabupaten Bulukumba.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x