Malaysia kini menjadi rumah bagi 154.000 pencari suaka dari Myanmar

- 9 Maret 2021, 21:15 WIB
Pendemo melakukan aksi di depan kedutaan Myanmar di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.
Pendemo melakukan aksi di depan kedutaan Myanmar di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

WartaBulukumba - Mata dunia sedang tertuju kepada Myanmar. Lebih dari itu, hati dunia pun memberi reaksi.

Hati dunia telah melibatkan empati dari rasa kemanusiaan. Meskipun hal sebaliknya terjadi pada aksi kekerasan yang ditunjukkan militer Myanmar terhadap pengunjuk rasa anti kudeta 1 Februari.

Salah satunya ditunjukkan oleh sebuah negara di Asia Tenggara yakni Malaysia. Negara itu kini bisa menjadi rumah bagi 154.000 pencari suaka yang datang dari Myanmar.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, mereka bentangkan spanduk: 'Hentikan Membunuh Perempuan'

Gebrakan itu sebenarnya merupakan sebuah langkah besar di negara tersebut di mana undang-undang melarang keputusan imigrasi untuk dipertanyakan di pengadilan.

Dilansir WartaBulukumba dari Reuters, Pengadilan Malaysia pada hari Selasa 9 Maret 2021, memberikan izin kepada kelompok hak asasi manusia internasional untuk menantang deportasi warga Myanmar baru-baru ini.

Pemerintah Malaysia bulan lalu mendeportasi 1.086 orang yang diklaim sebagai imigran ilegal di tiga kapal angkatan laut Myanmar. 

Baca Juga: Sebanyak 242 polisi di Bulukumba divaksin, Pak Kapolres menjadi peserta pertama

Itu dilakukan hanya beberapa jam setelah perintah pengadilan sementara yang melarang penghapusan kelompok tersebut, sambil menunggu tawaran hukum oleh Amnesty International dan Akses Suaka untuk menghentikan rencana tersebut di tengah kekhawatiran ada pencari suaka dan anak-anak di antara kelompok tersebut.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x