WartaBulukumba - Myanmar terkini sedang dalam situasi memanas dan tidak menentu. Puluhan demonstran tewas dan ratusan luka-luka. Bagaimana nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di negeri seribu pagoda itu?
Judha Nugraha Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, menjelaskan, memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Yangon memastikan status Siaga II.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon dalam sebuah pernyataan, terus memantau perkembangan situasi di Myanmar. Saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI," sambungnya, dikutip dari WartaEkonomi, Jumat 5 maret 2021.
Baca Juga: Sebagian besar orang Jepang menentang Olimpiade Tokyo selama pandemi
Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta yang tidak memiliki keperluan penting untuk meninggalkan Myanmar. Himbauan ini datang setelah meningkatnya kekerasan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan yang telah menewaskan puluhan orang.
Judha Nugraha Dalam telah menyampaikan imbauan agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.
"Sedangkan bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang mendasar, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia," ujarnya.
Baca Juga: Kejati Kalbar tahan lima tersangka kasus korupsi proyek kelapa sawit
Sebelumnya, pemerintah Singapura telah mengeluarkan peringatan yang sama kepada warganya yang berada di Myanmar.