Hakim Lebanon dicopot terkait Investigasi Ledakan Beirut

- 20 Februari 2021, 06:15 WIB
Material yang diduga jadi biang kerok dalam ledakan Beirut di Lebanon biasa dipakai dalam pertanian dan pernah meledak di Tianjin Tiongkok.* /AFP Photo/STR
Material yang diduga jadi biang kerok dalam ledakan Beirut di Lebanon biasa dipakai dalam pertanian dan pernah meledak di Tianjin Tiongkok.* /AFP Photo/STR /

WartaBulukumba - Seorang hakim yang memimpin upaya investigasi atas ledakan besar di Beirut yang terjadi pada Agustus 2020 lalu, telah dipecat oleh Pengadilan Lebanon.

Sumber yudisial mengatakan, pencopotan hakim Fadi Sawan dilakukan sejalan dengan permintaan dari dua mantan menteri yang dicurigai terlibat dalam ledakan tersebut.

"Pengadilan Kasasi memutuskan untuk mengalihkan penyidikan dari Fadi Sawan ke hakim lain," kata sumber pengadilan, seperti yang dikutip RRI dari AFP, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Kompol Yuni pernah Jabat Kasat Narkoba

Mengutip Kemlu.go.id, Lebanon dengan situasi politik, ekonomi dan sosial-budayanya sangat dipengaruhi oleh perkembangan situasi regional Timur Tengah pada umumnya. Sistem politik Lebanon yang masih menganut sistem sektarian yang disebut confessionalism mudah sekali dipengaruhi oleh situasi regional.

Sistem confessionalism yang membagi kekuatan politik berdasarkan kelompok agama dan sekte sangat rentan menimbulkan perpecahan sosial-politik mengingat setiap kelompok politik berafiliasi pada kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi situasi regional, seperti kelompok pro-Suriah, pro-Iran, maupun pro-Barat (AS dan Uni Eropa).

Baca Juga: Sempat tutup, Destinasi Wisata Bulupadido kembali jadi Tren 2021

Pada 10 Desember lalu, Fadi menerbitkan dakwaan sementara terhadap Perdana Menteri Hassan Diab dan tiga mantan menteri lantaran dianggap lalai hingga menyebabkan kematian terhadap ratusan orang.

Aktivis HAM mengecam keputusan pencopotan Fadi dari kasus tersebut. Peneliti Human Rights Watch Aya Majzoub mengatakan, pencopotan Fadi sebagai bentuk penghinaan terhadap korban ledakan.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah