Sampir Hafinuddin diminta advokasi sejumlah kasus: Bendungan Paselloreng hingga Pulau Rempang

27 September 2023, 14:59 WIB
Sampir Hafinuddin diminta advokasi kasus, Bendungan Paselloreng sampai Rempang /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Pria ini selalu berbicara apa adanya. Tidak terlalu retoris namun lugas. Sampir Hafinuddin, namanya. Di kepalanya selalu bertengger sebuah topi. Dia mencuat dari timur sebagai sosok sentral dalam perjuangan melawan korupsi dan kolusi.

Di tengah sorotan publik yang semakin tajam terhadap kasus pembebasan lahan di Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sampir Hafinuddin berbicara dengan latar belakang yang penuh dengan perjuangan dan aspirasi masyarakat.

Sampir Hafinuddin adalah salah satu tokoh utama di Forum Anti Korupsi Dan Kolusi (FAKK), yang merupakan salah satu organ bentukan dari LSM PILHI.LSM PILHI.

Baca Juga: FAKK tagih janji Disdik Sulsel soal penganggaran ulang pembangunan SMUN 23 Makassar

Bendungan Passeloreng

Sampir Hafinuddin beberapa waktu lalu menerima pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA), sebuah panggilan untuk mengunjungi tanah Wajo. Bukan sebagai pelancong, tetapi sebagai advokat yang diminta untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak oleh proyek Bendungan Paselloreng.

"Saya prihatin melihat banyak masyarakat yang belum menerima pembayaran atau kompensasi atas tanah mereka yang diambil oleh pemerintah di sana," kata Sampir, mengawali percakapannya di Aula Darussalam pada Ahad, 24 September 2023.

Sampir menggambarkan kekhawatiran warga yang terkena dampak pembangunan Bendungan Passeloreng.

Baca Juga: Ada upaya menggagalkan akreditasi SMUN 23 Makassar: FAKK siap mengawal sampai tuntas dan sukses

"Seseorang di sana pernah mengatakan kepada saya, 'Sebaiknya Anda datang langsung ke sini, agar Anda bisa mendapatkan data yang akurat. Jika kami yang mengirimkan, takutnya data itu akan salah,'" ujarnya.

Namun, Sampir Hafinuddin tidak hanya seorang advokat yang turun tangan dalam masalah ini. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kasus ini telah masuk dalam ranah hukum, dan Sampir berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, terutama mereka yang belum menerima kompensasi atas tanah mereka. Perlu diingat, proyek Bendungan Paselloreng telah diresmikan oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu proyek nasional.

Sebagai seorang pribumi di wilayah Timur, Sampir Hafinuddin menghargai nilai-nilai kearifan lokal. Baginya, penyelesaian konflik terkait lahan yang terdampak proyek ini seharusnya melibatkan pemerintah setempat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat pemerintah, kepala desa, serta tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Namun, ia menggarisbawahi bahwa semua upaya itu tampaknya terhenti oleh genangan air Bendungan Sungai Gilireng, yang mengubah lahan pertanian menjadi rawa-rawa. Bendungan Paselloreng kini menjadi pusat perhatian, baik dalam konteks lingkungan, aspek legalitas, ganti rugi kepada warga, maupun kajian sosial-budaya.

Baca Juga: Gonjang-ganjing kasus dugaan pungli di SMUN 23 Makassar: Koordinator FAKK mengaku mendapat teror

Rempang

Tidak jauh berbeda, kasus Rempang juga menarik perhatian. Kasus ini sempat menjadi viral karena konflik antara warga dan aparat keamanan terkait rencana pengembangan Kawasan Rempang ECO City. Proyek ini memiliki kemiripan dengan Marina City di Pulau Batam, yang sempat menjadi pusat judi internasional pada masa pemerintahan SBY dan kini hanya berdiri sebagai bangunan kosong.

Dalam konteks Rempang, seperti yang terjadi di Paselloreng, lahan menjadi fokus utama. Kawasan hutan dan segala aspek lainnya memerlukan perhatian serius. Kajian tentang dampak lingkungan, aspek legalitas, kompensasi kepada pemilik tanah, dan kajian sosial-budaya harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek ini. Tujuannya adalah agar dampak positifnya dapat dirasakan oleh semua pihak di masa depan.

Sampir Hafinuddin yakin bahwa solusi dapat ditemukan jika semua pihak duduk bersama dan mengadopsi pendekatan yang humanis. Janji manis tidak akan cukup; yang diperlukan adalah kerjasama yang tulus, bukan konfrontasi antara warga dan aparat. Ia percaya bahwa dalam hampir semua proyek, baik yang berskala kecil maupun besar, konflik tak terhindarkan, karena berbagai kepentingan yang saling berbenturan.

"Penting bagi semua pihak untuk mematuhi aturan dan tidak membuat atau menjalankan peraturan dengan sembrono. Hal ini akan membantu meredam potensi konflik dan meminimalkan kerugian bagi semua pihak," tuturnya.

Dari tindak tanduk dan pemikiran, tidak mengherankan jika Sampir Hafinuddin diminta untuk menjadi perwakilan kepentingan rakyat kecil, baik di Paselloreng maupun di Rempang. Baginya, perjuangan ini adalah tentang kemajuan bersama tanpa merugikan siapapun.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler