Gonjang-ganjing kasus dugaan pungli di SMUN 23 Makassar: Koordinator FAKK mengaku mendapat teror

- 29 Agustus 2023, 14:29 WIB
Koordinator FAKK, Sampir Hafinuddin - Gonjang-ganjing kasus dugaan pungli di SMUN 23 Makassar: Koordinator FAKK mengaku mendapat teror
Koordinator FAKK, Sampir Hafinuddin - Gonjang-ganjing kasus dugaan pungli di SMUN 23 Makassar: Koordinator FAKK mengaku mendapat teror /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Di bawah langit dan udara Kota Makassar yang gerah, Sampir Hafinuddin, tampak tersenyum tanpa merasa gentar.

Koordinator Forum Anti Korupsi dan Kolusi (FAKK) di Makassar ini menyatakan bahwa ia tidak akan mencabut laporannya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait permintaan orang yang diduga memiliki kedekatan dengan terlapor, Drs. Muh. Ahyar, mantan Kepala Sekolah 23 Makassar.

Sampir Hafinuddin mengungkapkan sikapnya itu saat ditemui awak media di di kafe Ardan Masogi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Diminta cabut laporan di Kejati Sulsel, Koordinator FAKK: 'Kami tidak akan menjilat ludah kembali'

"Tak ada ruang bagi pemikiran untuk mencabut laporan, dan tak ada kesediaan untuk berkompromi. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi atau tendensi apapun," ujarnya penuh semangat.

Sampir menekankan bahwa FAKK tidak bermain-main dalam proses pelaporan kasus yang melibatkan Drs. Muh. Ahyar.

Mendapat Ancaman 

Sampir mengakui bahwa ia menerima panggilan telepon pada malam sebelumnya dari seseorang yang diduga dekat dengan Drs. Muh. Ahyar. Panggilan itu mengajukan permintaan agar laporan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan )Kejati Sulsel) dicabut.

Baca Juga: Para orang tua siswa SMUN 23 Makassar tuntut Kepsek mundur

"Saya dihubungi berkali-kali oleh seseorang yang menggunakan nomor yang tidak terdaftar di kontak saya. Karena rasa penasaran, saya memutuskan untuk mengangkat telepon dan berbicara dengan orang tersebut," jelas Sampir sambil tersenyum.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x