Gaduh wacana hak angket DPR: Bisa menjadi ajang pembuktian legislator kerja untuk rakyat?

- 29 Februari 2024, 16:16 WIB
Ilustrasi hak angket DPR
Ilustrasi hak angket DPR /WartaBulukumba.Com/Alfian NAwawi

Baca Juga: Investigasi Ciberity ungkap server Sirekap KPU berada di RRC, Singapura dan Prancis

Hak angket bergantung kekompakan parpol

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, melontarkan pandangannya, keberhasilan penggunaan hak angket sangat bergantung dari kekompakan gabungan partai politik.

Sangat penting bagi gabungan Parpol menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau partai.

Jika tidak memiliki kesamaan tujuan, upaya menggunakan hak angket bisa jadi sia-sia. Usulan hak angket pertama kali digaungkan Capres PDIP, Ganjar Pranowo, didukung Parpol pengusung Anies-Muhaimin, Nasdem, PKS dan PKB. Melihat kondisi itu, PDI Perjuangan seharusnya tidak perlu ragu segera menggulirkan hak angket, karena sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: 800.000 saksi AMIN akan berkumpul di Jakarta bawa C1

"Terlebih jumlah gabungan partai paslon Amin dan Ganjar unggul jauh dari partai Paslon Prabowo-Gibran. Jadi tunggu apalagi? Tinggal dikonkretkan," paparnya, dikutip dari Depokraya.pikiran-rakyat.com pada Rabu.

Hak angket tidak layak dilanjutkan?

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi menilai hak angket dugaan kecurangan pemilu tidak layak untuk dilanjutkan. Ia berpendapat bahwa langkah itu tidak mewakilkan kehendak sebagian besar rakyat Indonesia.

Wacana hak angket merupakan usulan dari PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan pengusung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, peringkat terakhir dalam perolehan suara sementara Pilpres 2024.

Bagi Haidar, langkah hak angket hanya merepresentasikan kepentingan kelompok politik yang tengah terlibat kontestasi pemenenangan Pilpres.

"Wacana tersebut tidak merepresentasikan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia," dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada Rabu.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x