100 tokoh membeberkan 7 poin indikasi kecurangan Pilpres 2024

- 21 Februari 2024, 20:32 WIB
100 tokoh lawan membeberkan 7 poin indikasi kecurangan Pilpres 2024
100 tokoh lawan membeberkan 7 poin indikasi kecurangan Pilpres 2024 /Tangkapan layar YouTube/Refly Harun

WartaBulukumba.Com - Menggelinding panas! 100 tokoh lawan membeberkan 7 poin indikasi kecurangan Pilpres 2024. Dengung di berbagai penjuru ihwal kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024 disikapi sangat serius oleh 100 tokoh.

Lebih 100 tokoh berkumpul di Jakarta membahas kejahatan politik dalam Pilpres 2024, hak angket DPR dan wacana pemakzulan Jokowi.

Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, membacakan sebuah pernyataan yang didukung oleh 100 tokoh terkemuka. Pernyataan ini mendukung penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dan menolak hasil Pilpres 2024.

Baca Juga: Presiden PKS meminta penyelenggara Pemilu 2024 bertindak profesional

Pilpres 2024 tercemar kecurangan

Din menyatakan dukungan ini dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada 21 Februari 2024, yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Refly Harun.

Din memaparkan, Pilpres 2024 tercemar oleh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Mewakili 100 tokoh tersebut, Din mengungkapkan tujuh indikasi kecurangan, termasuk masalah dalam daftar pemilih tetap yang melibatkan sekitar 54 juta pemilih, intimidasi terhadap rakyat, pengerahan aparatur pemerintah untuk mendukung pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pemberian bantuan sosial oleh Presiden Jokowi yang dinilai mengarahkan pemilih.

Pernyataan ini juga menyoroti pendukungan pemerintah kepada partai atau pasangan calon tertentu, pencoblosan dini untuk Paslon 2, penggelembungan suara, dan masalah pada sistem server KPU. Pernyataan ini ditandatangani oleh 135 tokoh, termasuk mantan Menteri Agama Fachrur Razi, mantan Danjen Kopassus Soenarko, dan Roy Suryo.

Baca Juga: Terkait peran Presiden Jokowi di Pilpres 2024, media internasional sorot kekhawatiran rakyat sipil Indonesia

Hak angket DPR

Din, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, menekankan bahwa tujuan hak angket adalah untuk menegakkan demokrasi berdasarkan hukum.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x