Politisi PKS: Perlu revisi UU ITE, pasal karet membuat masyarakat takut sampaikan kritik

- 12 Februari 2021, 14:12 WIB
Ilustrasi UU ITE
Ilustrasi UU ITE /indotelko.com/

WartaBulukumba - Desain ideal untuk demokrasi yang sehat adalah adanya aturan-aturan yang tidak serupa 'kerangkeng' bagi kebebasan berpendapat.

Rakyat dinilai takut menyampaikan kritik akibat banyaknya pasal karet dalam UU ITE di negara ini.

Desakan untuk segera merevisi UU ITE datang dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Mardani Ali Sera. Ia mendesak perlunya merevisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. 

Baca Juga: Hindari Polisi, Dua Pekerja ini Nekat Melompat ke Laut

"Semestinya Presiden Joko Widodo @jokowi melihat kenyataannya bahwa masyarakat semakin takut dalam berpendapat. Apalagi menyampaikan kritik kepada pemerintah.," kata Mardani di akun Twitternya @MardaniAliSera yang dilihat rri.co.id, Jumat 12 Februari 2021.  

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat aktif untuk melaporkan jika adanya maladministrasi. Sehingga masyarakat biasa kiritis terhadap pelayanan publik ini.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi,” katanya.

Baca Juga: Ada Relaksasi Pajak berupa Penghapusan Pajak PPnBM mulai Maret 2021

Jokowi menuturkan dirinya tidak ingin pelayanan publik malah menyusahkan masyarakat. Pelayanan publik yang bersifat kaku dan menyusahkan masyarakat ini harus bisa diubah.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x