BKKBN buka pendaftaran PPPK 2023 buat S1 dan lulusan SMA sederajat: Syarat dan cara pendaftaran

- 24 September 2023, 13:59 WIB
Ilustrasi CPNS  2023
Ilustrasi CPNS 2023 /Instagram.com/@pnscantikid

Nominal gaji yang diberikan berkisar antara Rp3.007.200 hingga Rp7.660.628. Sebagai Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil, Anda akan berada di garis depan dalam pelaksanaan program ini.

Baca Juga: Meniti impian menuju CPNS 2023: Cara membuat akun SSCASN

3. Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula

Bagi mereka yang memiliki latar belakang pendidikan SLTA atau setara, ada kesempatan untuk menjadi Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula.

Gaji yang ditawarkan adalah antara Rp2.505.600 hingga Rp6.737.854. Ini adalah peluang bagus bagi pemula yang ingin berkontribusi pada program ini.

Namun, peluang ini tidak datang tanpa syarat. Calon PPPK BKKBN 2023 harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat.

Baca Juga: KPK kembali buka formasi CPNS 2023: Simak persyaratan umum dan jadwal seleksinya

Syarat Pendaftaran

Beberapa syarat pendaftaran yang harus diperhatikan antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berketuhanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas setempat saat dinyatakan lulus.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya.

Cara Pendaftaran

Proses pendaftaran untuk PPPK BKKBN 2023 dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Beberapa tahapan pendaftaran yang perlu diikuti adalah:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat akun dengan mengisi kolom yang tersedia dengan data NIK KTP dan nomor KK atau NIK kepala keluarga pada KK.
  3. Isi biodata dan kolom lainnya dengan benar.
  4. Unggah KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  5. Unggah swafoto dan periksa ulang data.
  6. Cetak "Kartu Informasi Akun."
  7. Login kembali ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  8. Lengkapi data diri dengan benar.
  9. Pilih instansi "Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional," lalu pilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, lokasi tes, dan isi data lain yang dibutuhkan.
  10. Unggah dokumen yang telah di-scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan dokumen yang diunggah terbaca dengan baik untuk menghindari ketidaklulusan seleksi administrasi.
  11. Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftaran" dan pastikan data tersebut lengkap dan benar.
  12. Cetak "Kartu Pendaftaran SSCASN 2023" sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Peserta yang telah mendaftar pada SSCASN juga diwajibkan mengisi formulir preferensi provinsi penempatan melalui tautan yang telah disediakan. Namun, perlu diingat bahwa pengisian preferensi penempatan hanya bersifat pemetaan dan tidak menjamin penempatan sesuai provinsi yang diinginkan.

Dengan persyaratan yang ketat dan proses seleksi yang transparan, BKKBN membuka pintu bagi mereka yang ingin berpartisipasi dalam upaya mewujudkan keluarga yang sejahtera dan berkualitas di Indonesia. Semoga peluang ini memberikan harapan baru bagi banyak orang yang ingin berdedikasi pada program ini.***(Israwaty Samad)

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x