Update Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas: Tidak ada instruksi Kapolres untuk penembakan gas air mata

- 5 Oktober 2022, 12:26 WIB
Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan /Zona Surabaya Raya/Pikiran Rakyat/

Selain itu, Arema FC pun diberi sanksi denda sebesar Rp250 juta.

Baca Juga: Suporter ini ceritakan kronologi insiden Stadion Kanjuruhan, aparat tembaki penonton dengan gas air mata

Tragedi Kanjuruhan telah membias dalam berbagai imbas. Salah satunya, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumbar resmi mengundur jadwal dimulainya pertandingan) Liga 3 Zona Sumbar selama 12 hari yang awalnya 10 Oktober menjadi 22 Oktober 2022 sebagai bentuk empati terhadap tragedi meninggalnya 125 orang dan ratusan luka-luka di Stadion Kanjuruhan Malang.

"Awalnya sesuai pertemuan teknis dengan klub dan menyepakati 10 Oktober namun melihat situasi saat ini kita lakukan pengunduran jadwal menjadi 22 Oktober,"kata Ketua Panitia Liga 3 Zona Sumbar Yulius Dede Padang, dikutip dari Antara pada Rabu.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah