WartaBulukumba - Tragedi Kanjuruhan masih dalam pusaran perhatian publik, sebuah tragedi berdarah yang membias dalam berbagai kisah dan fakta.
Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu malam berdarah, 1 Oktober lalu di kota Malang itu juga sedang ditanganiKompolnas.
Kompolnas membeberkan sejumlah temuan. Salah satunya terkait instruksi penembakan gas air mata yang diduga memicu kepanikan suporter.
Baca Juga: Warga Bulukumba dibantai di Papua, LPBB desak Pemerintah Indonesia tumpas teroris KKB
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto menjelaskan selama dua hari ini pengawasan pihaknya melakukan asesmen kepada beberapa pihak.
Di antaranya anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka.
"Salah satu hasilnya, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan tersebut," ungkap Wahyu, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Baca Juga: Biaya rawat ratusan korban Tragedi Kanjuruhan ditanggung negara
"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata. Ini sudah disampaikan apel lima jam sebelumnya saat apel. Dari internal kepolisian sudah prosedural,” jelasnya.