Wahyu mengatakan, setidaknya ada 2.000 personel aparat keamanan yang disiagakan dalam pengamanan. Namun, hanya 600 orang yang merupakan personel Polres Malang.
"Jadi 1.400 adalah bantuan bantuan Polres lain, Brimob, dan TNI. Kami masih selidiki dan nanti kirim rekomendasi ke ketua dan presiden terkait beberapa hal yang menjadi pelanggaran pengamanan," tuturnya.
Baca Juga: Jenazah warga Bulukumba korban kebiadaban teroris KKB Papua dipulangkan
Terkait Tragedi Kanjuruhan, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang atas tragedi kanjuruhan.
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyampaikan ada tiga sanksi yang diberikan pihaknya kepada Arema FC.
Sanksi pertama, Arema FC dilarang menggelar laga kandang pada lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan.
Pertandingan kandang Arema FC pun harus digelar di lokasi netral dengan tanpa penonton dengan jarak minimal 250 km dari Malang.
"Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai host atau tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang," kata Erwin, dikutip dari PRFMNews.Pikiran-Rakyat.com pada Selasa.