Update Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas: Tidak ada instruksi Kapolres untuk penembakan gas air mata

- 5 Oktober 2022, 12:26 WIB
Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan /Zona Surabaya Raya/Pikiran Rakyat/

Wahyu mengatakan, setidaknya ada 2.000 personel aparat keamanan yang disiagakan dalam pengamanan. Namun, hanya 600 orang yang merupakan personel Polres Malang.

"Jadi 1.400 adalah bantuan bantuan Polres lain, Brimob, dan TNI. Kami masih selidiki dan nanti kirim rekomendasi ke ketua dan presiden terkait beberapa hal yang menjadi pelanggaran pengamanan," tuturnya.

Baca Juga: Jenazah warga Bulukumba korban kebiadaban teroris KKB Papua dipulangkan

Terkait Tragedi Kanjuruhan, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang atas tragedi kanjuruhan.

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyampaikan ada tiga sanksi yang diberikan pihaknya kepada Arema FC.

Sanksi pertama, Arema FC dilarang menggelar laga kandang pada lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan BRI Liga 1, tokoh agama asal Bulukumba sorot oknum polisi yang terlihat memukuli suporter

 

Pertandingan kandang Arema FC pun harus digelar di lokasi netral dengan tanpa penonton dengan jarak minimal 250 km dari Malang.

 

"Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai host atau tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang," kata Erwin, dikutip dari PRFMNews.Pikiran-Rakyat.com pada Selasa.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah