6 jenazah WNI di kapal tenggelam di Malaysia teridentifikasi sebagai migran ilegal

- 20 Desember 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi kapal tenggelam
Ilustrasi kapal tenggelam /Myriams-Fotos

WartaBulukumba - Insiden kapal tenggelam itu terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021.

Tercatat 60 imigran dari Indonesia yang diangkut oleh kapal tersebut.

Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan keterangan resmi bahwa enam warganegara Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam tersebut adalah migran ilegal.

Baca Juga: Habib Bahar Smith dalam pusaran kecaman, istilah 'Jenderal Baliho' juga melejit

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News, Senin 20 Desember 2021, Polri mengungkap bahwa di antara 11 jenazah telah teridentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Enam di antara 11 jenazah tersebut rencananya akan dipulangkan ke Indonesia.

Keenam korban masing-masing bernama Misrukiah yang akan dibawa ke Pekanbaru, Tukimin Martameja dan Andy Maulana dibawa ke Cilacap.

Baca Juga: Ritual gaib pesugihan, dua warga Garut tewas santap daging domba di Pantai Selatan

Kemudian, Bangsal Udin Basar dan Syech Mulachela yang akan dibawa ke Lombok Tengah, Ahmad Abullah Patoni yang akan dibawa ke Lombok Timur.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x