WartaBulukumba - Polisi memblokade lalu lintas kendaraan dari segala penjuru menuju Monas dan Patung Kuda.
Terlihat barikade kawat berduri dipasang oleh aparat.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah massa Reuni 212. Polda Metro Jaya tegas tidak memberi izin Reuni 212 digelar.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melalui akun resmi Instagram-nya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kawasan Patung Kuda, Monas, Kebon Sirih, dan Istana Negara karena ada penyekatan aksi massa Reuni 212.
Penyekatan dimulai Rabu malam 1 Desember 2021 pukul 24.00 WIB sampai Kamis malam pukul 21.00 WIB.
"Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengalihan jalan disepanjang kawasan tersebut. Yuk geser slidenya!! dan simak dengan jelas jalanan mana saja yang akan ada pengalihan dan penjagaan dari anggota Polda Metro Jaya," tulis akun Instagram @PoldaMetroJaya, dikutip WartaBulukumba.com pada Kamis 2 Desember 2021.
Baca Juga: Muhammadiyah, sebuah perjalanan pembaruan dan pencerahan untuk Indonesia
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengeluarkan ancaman bakal memidanakan panitia penyelenggara hingga peserta yang nekat melangsungkan kegiatan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kepolisian bisa menindak tegas panitia ataupun peserta karena kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin.