Hoaks uang koin Rp100 ribu tahun 2021, ini penjelasan Bank Indonesia

- 19 Oktober 2021, 08:48 WIB
Video hoaks yang mengklaim Bank Indonesia menerbitkan uang koin pecahan Rp100.000.
Video hoaks yang mengklaim Bank Indonesia menerbitkan uang koin pecahan Rp100.000. /Dok. Kominfo

WartaBulukumba - Dalam momen tertentu, Bank Indonesia beberapa kali menerbitkan edisi khusus uang koin.

Salah satunya adalah uang koin Rp100 ribu bergambar komodo dan terbuat dari emas berkadar 900/1000.

Uang koin edisi khusus itu dicetak pada 1974. Namun sudah ditarik dari peredaran dan tidak berlaku sebagai alat tukar.

Baca Juga: Gelombang ketiga Covid-19 menginvasi di ujung tahun, Indonesia harus siap

Namun baru-baru ini beredar sebuah unggahan video pendek di TikTok pada 9 September 2021 lalu. 

Video tersebut menayangkan uang pecahan Rp100 ribu berupa koin. Video itu menyematkan narasi bahwa uang koin Rp100 ribu diterbitkan pada 2021. 

Video tersebut memvisualisasikan uang koin Rp100 ribu berwarna emas dilengkapi lambang Garuda beserta keterangan Bank Indonesia, serta tahun 2021 dan 2030.

Baca Juga: Video pengibaran bendera bulan bintang di Garut, ini faktanya

"Mata Uang Baru yg dikeluarkan oleh BI.....Seratus Ribu Rupiah..." bunyi keterangan dalam video tersebut.

Direktur Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Hendiawan menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Ia menegaskan Bank Indonesia tidak menerbitkan koin Rp100 ribu pada tahun 2021.

Baca Juga: Kompolnas tanggapi keras usul Fadli Zon bubarkan Densus 88

 

 

"Bank Indonesia tidak mengeluarkan uang pecahan baru dengan nominal Rp100 ribu dalam bentuk koin," tulisnya, dalam laman Kominfo. 

Menurut Junanto, Bank sentral memang pernah mengeluarkan uang khusus Rp100 ribu dalam bentuk koin pada tahun 1974. Namun tidak ada terbitan untuk tahun 2021.*** 

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah