WartaBulukumba - Cuitan Fadli Zon di jagat Twitter masih terus menggema.
Sebuah usulan dari politisi Gerindra tersebut yang dilontarkan dalam bentuk cuitan 'mencolek' sebuah institusi Antiteror, yakni Densus 88.
Fadli Zon memberi usulan yaitu Densus 88 dibubarkan saja.
Baca Juga: Jaksa Agung ingatkan jajarannya soal main TikTok
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut usulan tersebut adalah serupa angin lalu lantaran tidak berlandaskan data.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menganggap permintaan Fadli Zon itu tak punya landasan kuat.
Dia juga menyinggung Fadli yang sebenarnya tak berada di dalam komisi DPR yang menjadi mitra pengawas Polri.
Baca Juga: Hanya warga dari 6 negara ini boleh masuk Bali, salah satunya RRC
"Statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi, Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," ungkap Poengky dalam keterangannya, Selasa 12 Oktober 2021.