Over Capacity, Kemenkumham akan merenovasi Lapas 1 Tangerang

- 16 September 2021, 22:30 WIB
Ilustrasi Lapas 1 Tangerang Pasca terjadinya kebakaran yang merenggut puluhan korban meninggal dunia.
Ilustrasi Lapas 1 Tangerang Pasca terjadinya kebakaran yang merenggut puluhan korban meninggal dunia. /Ilham Maulana/Instagram @yasonna.laoly

WartaBulukumba - Tragedi kebakaran Lapas 1 Tangerang masih terus menyisakan perih, terutama keluarga dari puluhan korban jiwa.

Tingkat hunian yang melebihi kapasitas atau over capacity telah memantik langkah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera melakukan renovasi terjadap Blok C2 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang terbakar pada Rabu 8 September 2021 lalu.

Dikutip WartaBulukumba.com dari PMJ News, Kamis 16 September 2021, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti menjelaskan bahwa saat ini telah dilakukan proses pendataan terhadap kerugian materil akibat kebakaran lapas tersbut.

Baca Juga: Santri tutup telinga saat musik diputar, sejumlah tokoh ini beda pendapat dengan Deddy Corbuzier

"Sudah mulai diproses, tapi ini juga harus menunggu karena bangunan itu kan masih di police line dalam rangka penyelidikan kepolisian," beber Rika dalam keterangannya, Kamis 16 September 2021.

Sebelum renovasi dilakukan tim Ditjen Pas melakukan analisa terlebih dahulu.

Kerusakan parah yang diakibatkan serta anggaran yang dibutuhkan untuk renovasi total tersebut harus melalui proses asesmen.

Baca Juga: Jasad pilot dan co pilot tertimbun Pesawat Rimbun Air

"Tim sudah bekerja untuk nantinya melakukan asesmen dan analisa terkait renovasi blok C2 agar bisa dipergunakan kembali. Dana sudah dianggarkan untuk renovasi secara total," terangnya.

Lapas 1 Tangerang menyisakan ingatan panjang terhadap tragedi kebakaran pada 8 September 2021. Sebanyak 44 orang warga binaan meninggal dunia dan 72 orang lainnya luka-luka.

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, 11 September 2021, berbagai pihak langsung mengarahkan kritik dan mempertanyakan kinerja Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.

Baca Juga: Genting! Ribuan kapal China dan Vietnam bahkan AS mengepung Laut Natuna Utara

Penyelenggaraan pembinaan warga lapas berada di bawah wewenang dan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM.

Bahkan, beberapa kalangan menilai, dengan tragedi tersebut, seharusnya Yasona Laoly secara etika mengundurkan diri karena dinilai tidak mampu mengurus lapas yang merupakan cakupan wilayah wewenangnya.

Tidak sedikit juga pihak yang justru empati dan tetap mendukung peningkatan kinerja Yasona Laoly seperti beberapa kalangan aktivis yang justru mencoba melihat persoalan dengan lebih kompleks, termasuk menyoroti persoalan kapasitas lapas yang sudah tidak normal.

Baca Juga: Mustang Panda diduga bobol 10 situs kementerian dan lembaga Pemerintah RI

Kebakaran itu terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba. Blok C itu ditempati 122 warga binaan.

Seperti diberitakan Kabartegal.pikiran-rakyat.com, 8 September 2021, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkuham, Rika Aprianti membenarkan informasi tersebut.

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.***

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah