Inilah 10 Kepala Daerah di Indonesia yang belum bayar Insentif Tenaga Kesehatan

- 31 Agustus 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi insentif tenaga kesehatan
Ilustrasi insentif tenaga kesehatan /pixabay.com/EmAji

WartaBulukumba - Sedang hingar insentif tenaga kesehatan yang belum sampai ke tangan yang berhak.

Permasalahan yang mendengung di ruang publik itu memantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran kepada10 bupati dan wali kota yang disinyalir masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.

Dikutip dari Antara, Selasa 31 Agustus 2021, Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito dalam memonitor realisasi belanja APBD.

Baca Juga: Indonesia bangga, Erigo brand lokal yang mendunia

“Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah,” jelasnya dalam keterangannya melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.

Kastorius Sinaga menyampaikan bahwa, artinya faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda. Namun dari hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah dicek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes, terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda.

Sebanyak 10 kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.

Baca Juga: Kode Redeem gratis Mobile Legends edisi Selasa 31 Agustus 2021

Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan Innakesda.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x