WartaBulukumba - Honor pemakaman merebak dalam frasa gaduh di ruang publik, media sosial pun dibanjiri meme dan kritik pedas.
Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto mengaku bahwa dirinya menerima ‘uang kematian’ dari setiap warga yang memakamkan saudara mereka dengan protokol Covid-19.
Jumlah 'uang kematian' untuk masing-masing pemakaman sebesar Rp100 ribu. Dengan demikian total dari 705 korban yang meninggal dunia akibat Covid-19 dan dimakamkan sesuai protokol tersebut menghasilkan Rp70,5 masuk ke kantong Bupati Jember.
Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: Kinerja Wapres Ma'ruf Amin rendah di mata publik!
Sorotan langsung menggelinding ke Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto dan tiga pejabat Tim Pemakaman Jenazah Covid-19.
Akhirnya, Hendy Siswanto beserta tiga pejabat yang mendapatkan ‘uang kematian’ dengan total 282 juta, memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
Keempat pejabat publik itu akhirnya segera mengambil sikap. Mereka mengembalikan honor senilai Rp282 juta ke kas daerah.
Baca Juga: Ada seorang pria misterius di tengah korban banjir Tennessee
Bupati Jember juga berjanji akan segera melakukan evaluasi terhadap surat keputusan kegiatan penanganan COVID-19 di Jember.