WartaBulukumba - Pandemi masih beredar dan corona virus tetap menjentikkan kabar-kabar yang membuat sebagian kalangan berdebar.
Syarat vaksinasi diberlakukan untuk beberapa kategori usia. Vaksinasi anak untuk usia 7-12 tahun merupakan salahs atu bagian dari regulasi vaksinasi buat masyarakat.
Vaksin yang diizinkan untuk anak usia 12-17 saat ini adalah Sinovac.
Baca Juga: Cara melakukan pertolongan pertama saat maag menyerang
Dikutip dari Instagram Disdik DKI, pada Sabtu dan Ahad 3-4 Juli 2021 digelar vaksin di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
Bukan hanya untuk orang dewasa. Vaksinasi anak mematok rentang usia 12-17 tahun.
1. Peserta harus membawa KTP asli atau fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Identitas Anak (KIA) atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
3. Lolos skrining atau observasi kesehatan yang dilakukan sebelum vaksin.
4. Mendapatkan izin dari orang tua
5. Membawa pre-skrining yang sudah dicetak
6. Membawa pulpen
Baca Juga: Tingkat hunian hotel di Batam melonjak naik jelang PPKM Darurat
Di tengah pandemi bergulir pula pemberitaan ihwal kebijakan Kementerian Perhubungan.
Editor: Alfian Nawawi