"Secara fisik, mental, sosial dan ekonomi, anak anak yang menikah usia dini ini belum matang secara mental. Ketika belum matang psecara mental, akan rentan terjadi perceraian," ujar dia.
"Anak-anak itu kan masih bergantung pada orangtua, kalau orangtuanya miskin, ya makin melanggengkan kemiskinan. Belum lagi masalah lain," ujar dia.
Baca Juga: Laga Swansea kontra Manchester City tanpa Sergio Aguero
Selain perceraian, bahaya lain dari pernikahan dini adalah pola asuh dan kesehatan reproduksi belum matang juga merugikan anak.
Menurut Tri, Banyumas memiliki angka pernikahan dini yang cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari dispensasi menikah yang ada pada Pengadilan Agama.
Tri juga mengomentari soal nikah siri. "Nikah siri itu harus diingat, menguntungkan bagi siapa? Karena tidak ada kekuatan hukum bagi pihak perempuan. Banyak kasus yang akhirnya malah merugikan perempuan pada nikah siri," ujar dia.***(Dyah Sugesti Weningtyas/PortalPurwokerto.Pikiran-Rakyat.Com)