Syarat sah dan amalan-amalan saat melaksanakan i’tikaf

- 23 April 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi - Amalan-amalan saat melaksanakan i’tikaf
Ilustrasi - Amalan-amalan saat melaksanakan i’tikaf /Saintif.com

5) tidak disyaratkan bagi orang yang puasa saja.

Baca Juga: Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, ini panduan niatnya

Dalil disyariatkannya i’tikaf termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187: “…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang   ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hinggga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” [QS. al-Baqarah (2):187].

Selain itu, dalam hadis dikatakan “Bahwa Nabi saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].

Para ulama sepakat agar tidak keluar masjid saat melaksanakan i’tikaf.

Baca Juga: Malam lailatul qadar, kenali tanda-tanda turunnya

Boleh keluar masjid dengan beberapa alasan seperti yaitu:

1) karena ’udzrin syar’iyyin (alasan syar’i), seperti melaksanakan salat Jum’at;

2) karena hajah thabi’iyyah (keperluan hajat manusia) baik yang bersifat naluri maupun yang bukan naluri, seperti buang air besar, kecil, mandi janabah dan lainnya;

3) karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh dan lainnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah