Syarat sah dan amalan-amalan saat melaksanakan i’tikaf

- 23 April 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi - Amalan-amalan saat melaksanakan i’tikaf
Ilustrasi - Amalan-amalan saat melaksanakan i’tikaf /Saintif.com

Ulama sepakat bahwa i’tikaf bagi laki-laki harus dilakukan di masjid.

Allah telah memberikan aturan bahwa i’tikaf harus dilakukan di masjid dalam firman-Nya.

وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

”Janganlah kalian menggauli istri kalian ketika kalian sedang i’tikaf di masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Ayat ini merupakan dalil, syarat sah i’tikaf harus dilakukan di masjid.

Al-Qurthubi mengatakan,

أجمع العلماء على أن الاعتكاف لا يكون إلا في مسجد

Ulama sepakat bahwa i’tikaf hanya boleh dilakukan di dalam masjid. (Tafsir al-Qurthubi, 2/333).

Keterangan yang sama juga disampaikan Ibnu Rusyd,

وأجمع الكل على أن من شرط الاعتكاف المسجد ، إلا ما ذهب إليه ابن لبابة من أنه يصح في غير مسجد

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x