Hari Tani Nasional, refleksi pertanian Indonesia melawan kapitalisme

- 24 September 2021, 15:14 WIB
Hari Tani Nasional, refleksi pertanian Indonesia melawan kapitalisme
Hari Tani Nasional, refleksi pertanian Indonesia melawan kapitalisme /Pixabay/Heri Santoso

WartaBulukumba - Bumi agraris Indonesia sedang merayakan Hari Tani Nasional pada hari ini Jumat, 24 september 2021.

Tanggal 24 September ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional sebagai tugu pengingat bahwa pada tanggal itu di tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Regulasi awal itulah yang kemudian dijadikan landasan untuk bergerak secara nasional berjuang  mewujudkan ketahanan pangan, kedaulatan pangan, dan kebijakan pertanian.

Baca Juga: Dasar Negara Pancasila dan Islam dalam pemikiran Mohammad Natsir

Tiga poin tersebut secara komprehensif banyak diuraikan oleh pakar pertanian di seluruh dunia yang merujuk pada perkembangan agraris di negara-negara dunia ketiga.

Di Indonesia, salah satu buku yang membahas persoalan tersebut yaitu buku berjudul Reforma Agraria dan Dinamika Pergeseran Pola Penguasaan Lahan Sawah di Indonesia yang ditulis oleh Dr. Ir. Suardi Bakri, diterbitkan P3i Press tahun 2018.

Dalam buku tersebut terurai pemikiran tentang isu pergeseran lahan pertanian di Indonesia yang krusial.

Baca Juga: Amandemen UUD 1945, tuntutan zaman atau kepentingan elit politik?

Suardi Bakri pada saat menulis buku ini menjabat sebagai Ketua Program Studi S3 Ilmu Pertanian Sekolah Pascasarjana Unhas.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah