Gonjang-ganjing Perpres Publisher Rights: Google keberatan, Dewan Pers sebut berdampak positif

- 30 Juli 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi media online - Gonjang-ganjing Perpres Publisher Rights: Google keberatan, Dewan Pers sebut berdampak positif
Ilustrasi media online - Gonjang-ganjing Perpres Publisher Rights: Google keberatan, Dewan Pers sebut berdampak positif /Pixabay/geralt

 

Ninik, Dewan Pers memberikan catatan agar Perpres Publisher Rights menuangkan rumusan-rumusan yang memberikan pendapatan yang adil bagi media atas platform digital.

Google Keberatan

Dalam sebuah pernyataan yang penuh kekhawatiran, Google mengecam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau Jurnalisme Berkualitas yang sedang diajukan oleh Dewan Pers di Indonesia.

Peraturan ini diyakini berpotensi mengancam keberagaman sumber berita yang menjadi hak masyarakat, serta berdampak pada akses informasi yang relevan dan kredibel bagi pengguna produk Google.

Baca Juga: Menyibak makna logo baru Twitter: Benarkah tulang silang tengkorak bajak laut?

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," ungkap Michaela Browning, Wakil Presiden Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Google APAC, dalam blog resmi Google di Indonesia, Indonesia.googleblog.com.

Awal Mula Perpres Publisher Rights

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa lahirnya rancangan regulasi tentang Publisher Right atau Hak Penerbit dipicu oleh kepedulian Presiden Joko Widodo terhadap kelangsungan media dan perusahaan pers.

Pada Hari Pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 9 Februari 2020, Presiden menunjukkan perhatiannya terhadap media yang menghadapi kesulitan karena dominasi platform digital," ujar Usman di Jakarta, dikutip dari Antara pada 15 Februari 2023.

Baca Juga: Mahkamah Agung AS menolak tawaran Google untuk menghindari gugatan pemegang saham

Presiden kemudian meminta komunitas pers untuk mengajukan rancangan regulasi, yang akhirnya dikenal dengan nama regulasi Publisher Right. Dengan semangat inilah rancangan undang-undang terbentuk.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah