Proses perjalanan rancangan regulasi berlanjut setelah terbentuknya tim Media Sustainability berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pers. Tim ini melakukan diskusi dan menghasilkan rancangan regulasi yang saat itu berjudul "Tanggung Jawab Platform Digital dan Jurnalisme Berkualitas."
Pada Oktober 2021, tim Media Sustainability menyerahkan rancangan regulasi tersebut kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika menyerahkannya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk kemungkinan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, dalam proses diskusi, rancangan regulasi ini tidak dimasukkan dalam revisi UU ITE.
Selanjutnya, menjelang Hari Pers Nasional 2022, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba dan Usman Kansong berdiskusi dengan Deputi Hukum Sekretariat Kabinet tentang rancangan regulasi Publisher Right.
Pada peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Presiden Jokowi mengajak kalangan pers untuk menyepakati bentuk regulasi, baik berupa undang-undang, revisi undang-undang, atau peraturan pemerintah.***