WartaBulukumba - Raksasa 'mesin pencari' Google Alphabet Inc sedang bertahan dengan serangan berupa tuntutan.
Pada Januari lalu, Google telah meminta hakim negara federal untuk menolak sebagian besar gugatan antimonopoli yang diajukan oleh Texas dan negara bagian lain di Amerika Serikat.
Telah meruyak sejumlah gugatan. Yang paling menggema yakni gugatan pada raksasa teknologi tentang 'menyalahgunakan dominasinya di pasar periklanan online'.
Baca Juga: Google didakwa memanipulasi 'periklanan online' oleh gugatan antimonopoli Texas
Teranyar, dilansir WartaBulukumba.com dari Reuters pada Kamis 10 Februari 2022, Layanan Antimonopoli Federal Rusia (FAS) mengatakan bahwa Google Alphabet telah melanggar undang-undang antimonopoli terkait dengan penangguhan dan pemblokiran akun di YouTube.
Google sedang menunggu keputusan penuh FAS untuk meninjaunya, kantor berita TASS melaporkan.
Google tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Baca Juga: Google mendorong pelatihan antirasisme kepada stafnya
Pada Jumat 21 Januari 2022, Google membentangkan narasi dalam pengajuan pengadilannya bahwa negara bagian gagal menunjukkan bahwa mereka bekerja secara ilegal dengan Facebook yang sekarang ganti kulit menjadi Meta, untuk melawan "penawaran tajuk", sebuah teknologi yang dikembangkan penerbit untuk menghasilkan lebih banyak uang dari iklan yang ditempatkan di situs web mereka.