Gegara RUU Arizona, Apple dan Google menghadapi pertarungan antitrust baru

- 8 Maret 2021, 23:04 WIB
Google dan Apple.
Google dan Apple. /REUTERS

WartaBulukumba - Sebuah RUU Arizona yang telah disahkan pekan lalu dan memantik kontroversi akan mewajibkan Apple dan Google untuk mengizinkan pengembang aplikasi menggunakan sistem pembayaran mereka sendiri.

Selama ini Apple dan Google sama-sama membebankan pajak kepada pengembang hingga 30% untuk semua pembayaran yang dilakukan untuk aplikasi serta pembelian dalam aplikasi.

Mengutip The Guardiant, Senin 8 maret 2021, RUU tersebut menyebutkan tidak ada Google ataupun Apple untuk memproses pembelian pengguna dalam aplikasi.

Baca Juga: Billboard umumkan BTS masuk daftar Bintang Pop Terbesar Setiap Tahun

Draft regulasi itu mengatur biaya yang dikenakan oleh perusahaan teknologi seperti Apple dan pengembang aplikasi Google meningkatkan tantangan antimonopoli baru.

Ini adalah salah satu dari beberapa tagihan yang menargetkan Apple dan Google atas biaya yang mereka kenakan kepada pengembang yang telah diperkenalkan dalam beberapa bulan terakhir karena gelombang berbalik melawan industri yang sejauh ini menghindari regulasi substansial.

"Ini adalah front baru yang telah terbuka dalam pertempuran tentang bagaimana teknologi harus diatur," kata Janelle Wrigley, direktur divisi antitrust di Thomson Reuters Practical Law.

Baca Juga: Atasi krisis iklim, Singapura membangun pembangkit listrik tenaga surya terapung di laut

Undang-undang baru Arizona akan memungkinkan aplikasi untuk menagih konsumen secara langsung melalui layanan pembayaran lain yang tidak mengambil potongan besar.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x