PILHI desak Kejati Sulsel segera tetapkan tersangka dugaan kasus korupsi terkait Bendungan Paselloreng

- 3 September 2023, 11:50 WIB
LSM PILHI desak Kejati Sulsel segera tetapkan tersangka dugaan kasus korupsi terkait pembebasan lahan
LSM PILHI desak Kejati Sulsel segera tetapkan tersangka dugaan kasus korupsi terkait pembebasan lahan /

Turun Tim Penilai

Selanjutnya turun Tim Penilai dari Satgas A dan Satgas B untuk menilai harga lahan sebanyak 246 bidang tanah yang diduga telah dibagi melalui Kepala Desa Paselloreng, dan Kades Arajang yang kemudian ditanda tangani oleh sejumlah warga.

Oleh tim penilai dinyatakan telah memenuhi syarat untuk dilakukan pembayaran ganti lahan pembebasan.

"Nah, selanjutnya dalam proses pembayaran yang diduga memperjualbelikan lahan negara itu, negara berpotensi dirugikan sebesar Rp 75,6 miliar. Namun sampai sejauh ini pihak Kejati Sulsel belum menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dimana berpotensi negara beli lahan negara," urai Syamsir Anchi.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah