532 tersangka kasus perdagangan manusia dibekuk Polri

- 21 Juni 2023, 12:07 WIB
Ilustrasi perdagangan manusia - 532 tersangka kasus perdagangan manusia dibekuk Polri
Ilustrasi perdagangan manusia - 532 tersangka kasus perdagangan manusia dibekuk Polri /pixabay/

WartaBulukumba - Kasus perdagangan manusia atau human trafficking  kian merebak ke permukaan. Sejauh ini ada 456 Laporan Polisi (LP) terkait TPPO.

Ribuan anak dan wanita dibelit penipuan oleh para tersangka TPPO dengan modus akan dipekerjakan di luar negeri.

Melansir PMJ News, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa dari ratusan laporan yang ditangani, Satgas TPPO telah berhasil menangkap 532 tersangka.

Baca Juga: Soal kebocoran dokumen KPK, Kapolda Metro: 'Ditemukan tersangkanya atau tidak itu urusan nanti belakangan'

"Dari ratusan laporan yang kami terima, Satgas TPPO telah berhasil menyelamatkan 1.572 korban," ungkap Ramadhan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 21 Juni 2023.

Dari jumlah korban tersebut, Ramadhan membaginya menjadi beberapa kategori. Terdapat 711 korban perempuan dewasa dan 86 korban perempuan anak. Sementara itu, terdapat 731 korban laki-laki dewasa dan 44 korban laki-laki anak.

Ramadhan juga menjelaskan modus operandi yang paling umum digunakan oleh para tersangka. Modus yang paling sering dilakukan adalah dengan mengiming-imingi para korban untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT), dengan tercatat sebanyak 361 kasus.

Baca Juga: Kades Borong Herlang Bulukumba diduga palsukan tanda tangan BPD

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x